TUBAN Penakotacom |Pelopor keselamatan berlalu lintas sudah selayaknya menjadi pedoman bagi para pengendara bermotor. Ini merupakan program dari Ditlantas (Direktorat Lalu Lintas) Polda Jatim yang terus menjadi program utama dalam tertib berlalu lintas dan keselamatan nomor satu.
Tak terkecuali komunitas JRI (Journey Riders Indonesia) yang merupakan komunitas motor yang langsung dibina oleh Pengurus Provinsi Senkom Jawa Timur melalui bidang pemuda dan olahraga. JRI ini merupakan komunitas yang diikuti oleh rata-rata penggemar motor yang mempunyai hobi touring.
“Hal ini kita wadahi dalam komunitas JRI ini supaya teman-teman sekalian tetap memprioritaskan keamanan, keselamatan, dan ketertiban dalam berlalu lintas di jalan raya. Serta bersikap santun dalam berkendara apalagi sifatnya berkelompok. Jangan sampai menjadi arogan bahkan melanggar tata tertib dalam berlalu lintas,” pungkas Ir. Maun, M.T., selaku Ketua Senkom Provinsi Jatim dalam pembinaan anggota JRI di Tuban pada Sabtu, (25/01).
Menjadi anggota sebuah organisasi atau komunitas, tambah Maun dalam sambutannya, harus memiliki kemauan yang artinya setiap anggota harus mempunyai kemamuan yang tinggi untuk belajar dan memiliki inisiasi yang tinggi untuk memperbaiki diri. Kemudian, memiliki kompetensi yang mumpuni dalam menghadapi kondisi apapun yang berarti harus bisa menguasai bidang tertentu. “Dan terakhir, berintegritas dalam berorganisasi atau memiliki kejujuran,” tandasnya.
Kali ini, JRI Regional Jawa Timur mempunyai giat rutin tiap tahun bernama ARCG X (Adventure Riding and Camping Ground) yang diadakan di Mangrove Centre, Kabupaten Tuban pada Minggu, (26/01). Kegiatan ini diikuti dari peserta seluruh chapter di Jawa Timur bahkan Jawa Tengah pun turut hadir dengan total 150 orang. Semuanya tertib menggunakan atribut lengkap dalam berkendara dan touring dari wilayahnya masing-masing menuju ke lokasi.
“Komunitas JRI harus bisa mengantisipasi kondisi di jalan raya yang sangatlah beresiko akan kecelakaan. Maka, haruslah bisa memberikan pertolongan pertama kepada korban atau pelaku yang terlibat dalam suatu insiden tersebut,” papar M. Effendi. ST., dalam materi QR33 (Quick Respon) penanganan laka lantas.
Dalam acara tersebut juga diisi oleh Sekretaris Pengprov Senkom Jatim yakni Wahjoe Soetiono, S.Sos., yang berpesan bahwa anggota JRI harus bisa membawa diri dalam berkendara dan jangan sampai melupakan kewajiban beribadah terutama shalat 5 waktunya.
Penulis: M. Fauzi Wibowo
0 Komentar