Gambiran | Pemerintah Kecamatan Gambiran, Polsek Gambiran, Koramil 0825/06 Gambiran serta dibantu Banser dan Senkom Mitra Polri melakukan Patroli sekaligus sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan berkumpul kumpul guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayah Kecamatan Gambiran. Selasa Malam, 24/3/2020
Apel Sebelum Patroli dipimpin Kanit Lantas Gambiran IPDA Paulus Taang Siang |
Sebelum melaksanakan kegiatan patroli, Kanit Lantas Gambiran IPDA Paulus Taang Siang terlebih dahulu memimpin pelaksanaaan apel di Mako Polsek Gambiran.
"Sasaran patroli malam ini adalah kafe, tempat hiburan malam, warung-warung kaki lima maupun tempat yang memiliki jumlah massa yang banyak, kita mengimbau masyarakat secara persuasif dan humanis untuk membubarkan diri. Apabila imbauan tidak diindahkan maka kegiatan tersebut dapat dibubarkan" tegas Taang
Himbauan tersebut diantaranya agar masyarakat tidak nongkrong, ngumpul ngumpul, agar melaksanakan pola hidup sehat, menjaga kebersihan, menghindari bepergian keluar rumah dan berkumpul dengan orang banyak, mencuci tangan dengan antiseptik, dan mengganti pakaian setelah bepergian sebelum bercengkerama dengan keluarga.
Upaya tersebut merupakan langkah Polri TNI dan pemerintah dalam mencegah penularan COVID- 19 Corona di wilayah Kecamatan Gambiran. Dengan harapan masyarakat mematuhi imbauan pemerintah untuk melakukan social distancing.
0 Komentar