Asisten Intelejnt Kejati Kepri Lambok S.J. Sidabutar mengapresiasi atas kunjungan pengurus LDII Kepri. |
Penakota- Tanjung Pinang (11/1). Ketua DPW LDII Kepulauan Riau Heryadi Slamet beraudiensi ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati), pada Rabu (11/1). Dalam pertemuan, Heryadi mengatakan, LDII sebagai ormas Islam perlu melek terhadap hukum. Selain itu, LDII siap menjalin kerjasama dengan Kejari Kepri.
“Kami meminta kepada Kejati untuk memberikan penyuluhan hukum di kalangan warga LDII. Baik terkait kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba dan lain sebagainya, sehingga warga LDII bisa mendapatkan wawasan terutama hal-hal yang berkaitan dengan hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan, LDII siap mendukung dan siap menyosialisasikan program-program Kejati. “Kami siap bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak termasuk Kejati. Kami siap menyosialisasikan program-program Kejati kepada warga LDII di Kepulauan Riau,” ungkapnya.
Heryadi memaparkan delapan bidang prioritas LDII yaitu wawasan kebangsaan, bidang keagamaan, bidang pendidikan, kesehatan, teknologi, lingkungan hidup, ekonomi Syariah dan energi terbarukan. Dalam mengimplementasikan program kerja tersebut, diperlukan sinergi dan kolaborasi.
“Sinergi itu perlu kami galakkan dan tingkatkan dengan stakeholder terkait, karena dengan bersinergi penanaman wawasan kebangsaan bisa berjalan dengan baik. Salah satunya dengan Kejati,”
Dalam pertemuan itu, Ketua DPW LDII Heryadi Slamet didampingi oleh wakil Ketua DPW LDII Kepri Joko Riyanto, Sekretaris Haikal Hamid, Wakil Sekretaris Endi Wiyono, Ketua DPD LDII Kota Tanjung Pinang Erwin Setyawan.
Dalam kesempatan itu, Asisten Intelejnt Kejati Kepri Lambok S.J. Sidabutar mengapresiasi atas kunjungan pengurus LDII Kepri. Ia didampingi Kasi Humas Kejati Kepri Nikson Lubis menyambut baik kunjungan tersebut.
Ia berharap pertemuan ini dapat menjadi ajang kolaborasi antara kejaksaan dengan berbagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) dalam mewujudkan kondusivitas, keamanan, serta harmonisasi di masyarakat. “Saya melihat LDII sebagai ormas Islam, telah mengembangkan toleransi di tengah kemajemukan bangsa. Untuk itu, LDII tidak perlu diawasi,” ungkapnya.
Menurutnya, LDII juga turut berperan dalam menjaga kehidupan bermasyarakat yang harmonis. Kejati Kepri juga menyanggupi untuk memberikan penyuluhan hukum, secara institusi kejaksaan akan memenuhi.
“Prinsipnya, kejaksaan menyanggupi dan bahkan merasa senang jika bisa diberikan kesempatan untuk penguatan dan penyuluhan hukum. Mengingat itu bagian dari tugas kejaksaan dalam rangka peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Karena dalam setahun kami ada delapan slot penyuluhan, mungkin salah satunya bisa ke LDII,” tegasanya.
Selain itu dirinya juga mengaku terbuka untuk menjalin sinergi program terhadap LDII. “Kami siap untuk membangun sinergi program selama ada kesesuaian dengan tugas dan fungsi kejaksaan,” pungkasnya.
0 Komentar