Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Bersama LDII Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum


"Jaksa Masuk Pesantren merupakan program Kejaksaan RI yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia, dengan tujuan yaitu pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini kepada para santri untuk mengenal hukum dengan memberikan Tag Line “Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman.” Tegas Mirza Amrullah, S.H.


Penakota - Tulang Bawang | Kejaksaan Negeri Tulang Bawang bekerja sama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten  Tulang Bawang menggelar Sosialisasi Hukum di Pondok Pesantren Al-Huda Kecamatan Dente Teladas, pada Kamis 16/02/2023.


Turut hadir menyambut tamu dari Kejari Kabupaten Tulang Bawang ini diantaranya adalah Dewan Pembina DPD LDII Tuba, Ketua DPD LDII Kabupaten Tulang Bawang Sutino, S. Pd.I, jajaran pengurus harian DPD LDII Tuba, PC dan PAC LDII se-Kecamatan Dente Teladas serta PC & PAC LDII se-Kecamatan Gedung Meneng.

Didalam sambutannya, Ketua DPD LDII Kabupaten Tulang Bawang Sutino, S. Pd.I, mengucapkan selamat datang kepada team dari Kejari beserta para tamu undangan yang telah hadir dalam Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum yang digelar oleh Kejari Kab. Tuba bersama DPD LDII Kab. Tuba ini.

"Saya berharap kedepannya semoga kerjasama dan silaturahim Kejari dengan LDII ini semakin kuat dan bisa membawa kemamfaatan dan kebarokahan kepada masyarakat luas" Harap Sutino

Paparan sosialisasi pengenalan hukum yang bertemakan "Pemantapan Nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan" bagi warga LDII Kecamatan Dente Teladas, Kecamatan Gedung Meneng dan kepada santri Ponpes Al-Huda tersebut disambut antusias oleh 300an orang Santriwan dan Santriwati serta oleh Pengurus Pondok yang dibawah naungan DPD LDII Kab. Tuba.

Pada saat Pemaparan Materi 4 Pilar Kebangsaan, Mirza Amrullah, S.H. Subbag Intel Kejaksaan Negeri Tulang Bawang menjelaskan bahwa ini adalah kegiatan (Jaksa Masuk Pesantren) PERDANA yang dilaksanakan Kejari Kabupaten Tulang Bawang.

Serta dalam paparannya, Mirza Amrullah, S.H. juga menjelaskan tentang kemajuan teknologi dan cara menyikapinya, terutama dalam dunia hukum di Indonesia.

“Sekarang ada teknologi Artificial Intelligence (AI) atau robot. Bahkan profesi tukang parkir pun sekarang terancam dengan adanya auto parking, nantinya juga ada drone untuk pertanian dan lain-lain, termasuk teknologi serta alat-alat canggih dalam proses dan penegakan hukum di Negara yang kita cintai ini" Jelas Mirza Amrullah, S.H.

"Dengan banyaknya alat-alat canggih tersebut, tentunya bisa mengancam kehidupan manusia jika kedepannya tidak disikapi dengan baik. Meskipun begitu, perkembangan teknologi tidak perlu kita sikapi dengan kekhawatiran ataupun ketakutan yang berlebihan, justru kita perlu terus belajar dan menggali potensi diri kita agar dengan adanya teknologi yang canggih tersebut bisa meringankan dan mempermudah segala urusan kita" Ungkap Mirza Amrullah, S.H.

"Jaksa Masuk Pesantren merupakan program Kejaksaan RI yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia, dengan tujuan yaitu pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini kepada para santri untuk mengenal hukum dengan memberikan Tag Line “Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman.” Tegas Mirza Amrullah, S.H.

"Jaksa Masuk Pesantren diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Kejaksaan untuk menguatkan dan mengkokohkan persahabatan, dimana pondok pesantren merupakan salah satu pilar pendidikan moral bangsa dan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang berintegritas." Tutup Mirza Amrullah, S.H. (Rizal PM, Lines)



Posting Komentar

0 Komentar