Makassar — Provos Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel sebagai langkah pencegahan terhadap keterlibatan anggota dalam aktivitas perjudian online, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Provos Polsek Biringkanaya, Ipda Apriandi Makkasau Andi Kanna, dengan melakukan pemeriksaan terhadap handphone milik personel. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan anggota mematuhi ketentuan disiplin dan kebijakan pimpinan Polri.
Dalam kegiatan tersebut, Provos memberikan penekanan kepada seluruh personel agar menggunakan perangkat komunikasi dan media digital secara bijak serta tidak mengakses maupun terlibat dalam aktivitas perjudian online yang bertentangan dengan hukum dan ketentuan kedinasan.
Kapolsek Biringkanaya, Kompol Setiawan A Malik, S.I.K., menegaskan bahwa pembinaan dan pengawasan terhadap personel akan dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga disiplin, integritas, serta profesionalisme anggota.
“Gaktiblin ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan internal. Kami mengingatkan seluruh personel agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian online maupun kegiatan lain yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi,” tegas Kompol Setiawan.
Menurutnya, setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab untuk menjaga sikap, perilaku, dan etika, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam penggunaan perangkat digital.
“Setiap anggota harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat serta senantiasa menjaga marwah dan nama baik Polri,” tambahnya.

