Makassar, Penakota.com — Kebakaran menghanguskan tiga unit rumah kayu semi permanen di Jalan Paccerakkang Nomor 136, tepatnya di depan SPBU, RT 008/RW 006, Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Kamis (20/8/2026) malam. Dalam peristiwa tersebut, seorang warga bernama Yusran (50) meninggal dunia.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 21.45 Wita. Korban diketahui sedang dalam kondisi sakit dan mengalami keterbatasan untuk menyelamatkan diri saat api melanda rumah yang ditempatinya.
Tiga rumah yang terbakar masing-masing dihuni oleh Nur Farida bersama korban Yusran dan Fadillah, kemudian rumah milik Abd. Rajab serta rumah milik Riskawati. Ketiga bangunan tersebut merupakan rumah kayu semi permanen yang berdempetan sehingga api dengan cepat merambat ke bangunan lainnya.
Berdasarkan keterangan awal saksi, kebakaran pertama kali diketahui oleh Fadillah, adik korban. Saat itu, Fadillah sedang tidur dan dibangunkan oleh anaknya yang memberitahukan bahwa listrik padam. Setelah terbangun, Fadillah melihat api telah menyala di sekitar rumah.
Fadillah kemudian segera menyelamatkan ketiga anaknya, yakni Muh. Ayub Wijaya (11), Aisya Putri Wilaya (6), dan Aira Putri Ramadhani (4), sebelum keluar rumah sambil meminta pertolongan warga sekitar.
Saksi lainnya, Nur Hikmah, mengaku mengetahui kejadian setelah mendengar teriakan warga yang memberitahukan adanya kebakaran. Saat keluar dari kamar, ia melihat api telah membesar dan membakar rumah milik Yusran. Saksi kemudian menyelamatkan diri.
Mendapat laporan kejadian, sebanyak 13 unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 22.03 Wita dan langsung melakukan pemadaman. Personel Polsek Biringkanaya tiba sekitar pukul 22.05 Wita untuk mengamankan dan mensterilkan lokasi kejadian.
Lima unit ambulans kemudian tiba sekitar pukul 22.10 Wita guna mendukung proses penanganan korban. Tak lama berselang, tim Kecamatan Biringkanaya yang dipimpin Camat Biringkanaya Maharuddin, S.Sos., M.M., turut datang membantu penanganan di lokasi.
Setelah berjibaku melakukan pemadaman, petugas Damkar berhasil mengendalikan api sekitar pukul 22.54 Wita. Jenazah Yusran kemudian berhasil dievakuasi sekitar pukul 22.57 Wita dan selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Makassar pada pukul 23.02 Wita.
Tim pemadam kebakaran meninggalkan lokasi sekitar pukul 00.05 Wita setelah memastikan api telah berhasil dipadamkan. Selanjutnya, sekitar pukul 00.15 Wita, tiga personel Tim Inafis Polrestabes Makassar yang dipimpin Aipda Rizal tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selain penanganan kepolisian, pemerintah Kecamatan Biringkanaya juga memberikan bantuan kepada warga terdampak. Sekitar pukul 00.35 Wita, tim kecamatan yang dipimpin Camat Biringkanaya kembali tiba di lokasi dengan membawa bantuan berupa pakaian dan sembako.
Akibat kebakaran tersebut, kerugian materiel sementara diperkirakan mencapai Rp300 juta, berupa tiga unit rumah kayu semi permanen yang terbakar.
Dari pemeriksaan awal di lokasi, kebakaran diduga dipicu korsleting atau hubungan arus pendek listrik. Namun, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran.
Kapolsek Biringkanaya Kompol Setiawan A Malik, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan mengamankan lokasi, membantu proses evakuasi serta berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam penanganan kejadian tersebut.
“Kami menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya saudara Yusran dalam peristiwa kebakaran ini. Personel Polsek Biringkanaya telah berada di lokasi untuk mengamankan tempat kejadian, membantu proses evakuasi serta memastikan penanganan berjalan dengan baik,” ujar Kompol Setiawan.
“Untuk penyebab kebakaran, berdasarkan informasi awal diduga akibat korsleting listrik. Namun, penyebab pastinya masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman oleh pihak kepolisian,” lanjutnya.
Polsek Biringkanaya bersama Tim Inafis Polrestabes Makassar selanjutnya melakukan pendalaman terhadap kejadian tersebut untuk memastikan penyebab kebakaran serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.

