Penakota, Makassar – Badan Pengawas Pemiliha Umum – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menerima kunjungan kerja Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, di Kantor Sekretariat Bawaslu Sulsel.
Pertemuan strategis ini menjadi wadah diskusi mendalam terkait penguatan regulasi, tantangan sumber daya manusia, hingga upaya penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu, Kamis (07/05).
Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli membuka pertemuan dengan menekankan pentingnya langkah-langkah strategis dalam pengawasan. Ia menyampaikan bahwa institusi sangat terbuka untuk menerima arahan dan pandangan baru guna melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.
Dalam arahannya, Taufan Pawe menyoroti beban kerja pengawas pemilu yang diprediksi akan semakin berat seiring meningkatnya tren kesadaran politik masyarakat.

Ia berharap Bawaslu mampu menjadi garda terdepan dalam meredam potensi sengketa agar tidak berujung di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Institusi Bawaslu ini tidak ada apa-apanya tanpa perangkat sekretariat. Saya analogikan, sekretariat adalah paduan suara dan pimpinan adalah dirijennya. Harmonisasi keduanya sangat menentukan keberhasilan pengawasan,” ujar Taufan.
Mantan Wali Kota Parepare dua periode tersebut menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan marwah lembaga pengawas di tingkat pusat. “Saya memiliki semangat yang jangan diragukan untuk eksistensi Bawaslu itu sendiri.
Kunjungan saya memang untuk memotret kondisi terupdate jajaran, SDM, sekaligus seluruh capaian yang ada,” tambahnya.
Taufan juga memaparkan visi transformasi Bawaslu ke depan melalui penguatan regulasi. Ia merinci beberapa poin krusial yang harus masuk dalam agenda perubahan hukum pemilu:
“Pertama, kita butuh penguatan regulasi melalui revisi UU Pemilu yang memberikan kewenangan penindakan lebih kuat kepada Bawaslu, termasuk bagaimana mengatur pengawasan kampanye digital secara komprehensif,” jelas Taufan.
Ia melanjutkan, “Kedua, perlu mendesain ulang Sentra Gakkumdu dengan menempatkan Bawaslu sebagai top leader. Tujuannya agar memiliki standar pembuktian yang jelas dan mengurangi konflik tafsir antar lembaga. Selain itu, penguatan pengawasan partisipatif harus didorong melalui sistem pelaporan berbasis teknologi untuk menekan politik uang.”
Tantangan Struktural dan Teknis di Lapangan
Sesi diskusi berlangsung dinamis saat jajaran Bawaslu Sulsel menyampaikan kendala di lapangan. Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli mengungkapkan hambatan terkait pemenuhan sumber daya manusia, di mana terdapat delapan kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang masih dalam proses peralihan status Satuan Kerja (Satker) namun kekurangan personel untuk mengisi jabatan struktural.
Menanggapi hal tersebut, Taufan Pawe mengakui bahwa kondisi tersebut merupakan realitas yang harus segera dicarikan solusi komunikasi dengan pemerintah daerah. “Itu memang fakta. Untuk pengisian jabatan struktural tersebut, diperlukan komunikasi yang cukup efektif, karena belum tentu kepala daerah itu mengerti apa yang dibutuhkan Bawaslu,” tegas Anggota Fraksi Golkar tersebut.
Selain isu SDM, beberapa staf Bawaslu turut menyampaikan aspirasi terkait tantangan akses data pemilih, serta fenomena pelanggaran netralitas ASN yang dinilai belum memberikan efek jera secara maksimal. Jajaran sekretariat juga menaruh harapan besar agar program peningkatan kapasitas kelembagaan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebelum tahapan pemilu 2029 dimulai.
Kunjungan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus melakukan sosialisasi kesadaran politik di daerah dan memastikan eksistensi Bawaslu tetap kokoh dalam mengawal integritas demokrasi di Sulawesi Selatan.
