Penakota, Jeneponto – Aktivitas Tambang Ilegal di jeneponto Kian Marak Terjadi, Masalah Tersebut menuai Sorotan Tajam dikalangan masyarakat maupun aktivis.
Salah satunya datang dari seorang aktivis bernama Rachmat Hidayat, S.H. yg juga putra daerah jeneponto.
Tambang Ilegal Di kabupaten Jeneponto Kerap Menjadi masalah Tiap Tahun ke tahun Yg tidak Kunjung Memperoleh Kejelasan Hukum Dalam Penindakan Tegas Atas Kasus Ini
Berdasarkan Hasil investigasi serta Informasi dari beberapa media pemberitaan Dan Keterangan Masyarakat Salah Satu titik yang kembali beroprasi Ialah berlokasi di Desa sapanang, Ada Juga Di Pokobulo, Bontoramba.
Masih banyak titik lain dimana Bebasnya Melakukan aktivitas tambang yang diduga kuat tidak mengantongi izin resmi dan melanggaran hukum pencemaran lingkungan.
Rahmat Hidayat juga menyoroti Terkait integritas dan profesionalisme kepolisian dalam menuntaskan kasus yang sering menjadi keluhan masyarakat.
“Banyak Kasus Tambang Ilegal Yg Mulanya di tutup namun sewaktu Waktu kembali beroperasi “. Ujarnya Rahmat.
Hal tersebut tentu menimbulkan pertanyaan besar bagaimana keseriusan aparat dalam menindak tegas pemilik tambang yang diduga Ilegal.
“Ini seakan bentuk pembangkan kepada aparat, Kepolisian juga diminta untuk jangan kalah dengan Para Pelaku tambang Yg di duga Ilegal.” Tegas Rahmat.
Lanjutnya, Rahmat Hidayat Mendesak Agar Polres Jeneponto lebih Serius dan dapat segera Mungkin Memberikan Sanksi tegas, baik yg Kembali beroprasi Ataupun Yang sementara Bergulir kasusnya dan proses hukumnya di sampaikan Ke publik.
Guna memberikan kejelasan Kepada Masyarakat Jeneponto Atas komitmen kepolisan Dalam Menuntaskan Kasus Tambang Ilegal Di Wilayah Hukum Porles Jeneponto Tegasnya
