Penakota, Makassar – Walikota Makassar didesak untuk menindaki pelaku yang melanggar peraturan daerah (Perda) yang ada di kota makassar.
Pasalnya pemerintah kota makassar akhir-akhir ini intens menggusur para Pedagang Kaki Lima (PK 5) yang ada di kota makassar tanpa tebang pilih.
Namun belum lama ini kembali viral adanya Gudang Farmasi diduga telah memelihara hewani B2 yang berada di tengah kota makassar.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2013 tentang Ketentuan Perizinan Usaha di Bidang Peternakan dan Pengenaan Retribusi.
Hal ini juga mengundang kritikan di kalangan masyarakat, salah satunya datang dar Allang selaku Kabid Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM).
Dirinya mengatakan bahwa Pergudangan yang dikelola oleh PT. Pharma Indo Sukses tersebut diketahui merupakan Gudang farmasi atau gudang yang digunakan untuk menyimpan obat-obatan.
“Padahal ketika kita berbicara aturan sudah sangat jelas tertuang dalam Perda Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pergudangan yang diwajibkan berada di KIMA, dan juga Perwali Makassar No. 16/2019 tentang penataan dan pengawasan gudang ”, jelas Allang.
Lebih lanjut, Allang, menjelaskan bahwa Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, sangat tegas dalam menegakkan Perda dalam penataan Kota, terutama dalam melakukan penertiban PK5 yang di anggap mengganggu ketertiban umum.
“Namun sangat lemah dalam melakukan penegakan terhadap pergudangan dalam kota”, lanjutnya
Hal tersebut menjadi perhatian serius KPPM terhadap penegakan Hukum oleh Pak Appi (sapaan akrab Walikota Makassar) yang dianggap tebang pilih.
“Dari banyaknya penggusuran PK5 yang dilakukan oleh Pak Appi dan lemahnya dalam melakukan penegakan Hukum dalam pergudangan dalam kota, menjadi pertanyaan serius yang harus di jawab oleh Pak Appi selaku walikota Makassar”, terangnya
Terlepas dari hal tersebut, Allang, dengan tegas menyampaikan akan melakukan aksi unjuk rasa dan mendesak Walikota Makassar untuk melakukan Audinse terkait persoalan tersebut.
“Dalam waktu dekat, KPPM akan mendatangi Kantor Walikota Makassar untuk meminta pertanggung jawaban kepada Pak Appi yang dalam melakukan penegakan Hukum kami anggap tebang pilih”, tutupnya dengan tegas.
