Makassar – Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Makassar.
Hal tersebut disampaikan saat Kapolrestabes Makassar menghadiri kegiatan Ngopi Kamtibmas bersama warga di Room Augusta Lantai 1 Hotel Empress Makassar, Jalan Bontolempangan, Kelurahan Sawerigading, Kecamatan Ujung Pandang, Senin (10/8/2026) malam.
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 70 orang, termasuk jajaran pejabat utama Polrestabes Makassar, unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan, TNI, tokoh masyarakat, LPM, RT/RW, FKPM, Bankompol Merpati, serta personel Polsek Ujung Pandang.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolrestabes Makassar menekankan bahwa menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Menciptakan kamtibmas di suatu wilayah bukan hal yang mudah. Itu harus dilakukan bersama-sama dengan elemen masyarakat, Polri dan TNI,” ujar Kombes Pol. Arya Perdana.
Kapolrestabes juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya pada malam hari.
Menurutnya, keterlibatan anak di bawah umur dalam berbagai tindak kejahatan menjadi perhatian yang perlu dicegah bersama.
“Mari kita jaga anak-anak kita semua. Jangan biarkan anak kita bebas berkeliaran di malam hari karena bisa saja terlibat atau menjadi pelaku kejahatan,” tegasnya.
Selain itu, Kombes Pol. Arya Perdana meminta masyarakat tidak takut berkomunikasi maupun melaporkan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan masing-masing kepada pihak kepolisian.
Ia menegaskan bahwa setiap masyarakat yang datang ke kantor polisi harus mendapatkan pelayanan yang baik dan humanis.
“Saya sudah arahkan anggota saya bahwa kalau ada orang yang datang ke kantor polisi, harus dilayani dengan baik. Saya berharap masyarakat jangan takut dengan polisi dan laporkan kepada polisi kalau di wilayahnya ada masalah,” jelasnya.
Kapolrestabes Makassar juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas maupun tindak pidana di lingkungannya.
“Kalau Bapak dan Ibu melaporkan adanya gangguan atau tindak pidana di wilayahnya, bisa melalui telepon 110. Layanan ini online 1×24 jam dan pasti ada tindakan dari pihak kepolisian,” ungkapnya.
Kegiatan Ngopi Kamtibmas tersebut berlangsung dalam suasana dialogis. Warga diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan, keluhan, serta saran terkait situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Ujung Pandang.
Melalui kegiatan tersebut, Polrestabes Makassar terus memperkuat komunikasi dan kemitraan dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di Kota Makassar.

