PENAKOTA.COM, JENEPONTO,- Lebih dari seratus pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Amarah Rakyat Turatea menyambangi Gedung DPRD Kabupaten Jeneponto untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mempertanyakan dugaan persoalan serius pengelolaan keuangan daerah. Aksi ini diikuti sekitar 20 lembaga dan organisasi di Kabupaten Jeneponto.
Massa datang membawa berbagai atribut aksi dan menyuarakan tuntutan agar DPRD Jeneponto memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat. Namun yang menjadi sorotan tajam, ketiga pimpinan beserta 37 anggota DPRD Jeneponto tidak ditemui saat massa mendatangi gedung dewan. Hal itu memicu narasi keras dari warga: “3 Pimpinan DPRD dan 37 Anggota Hilang, Dicari Rakyat.”
Massa menilai kehadiran wakil rakyat sangat dibutuhkan ketika masyarakat datang mempertanyakan persoalan yang menyangkut pengelolaan uang daerah dan kepentingan publik. Aliansi pun akhirnya menerobos masuk dan menduduki Ruang Rapat Paripurna sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap ketiga pimpinan DPRD Jeneponto.
Dalam aksi tersebut, Aliansi menyampaikan lima tuntutan:
1. Segera kembalikan uang daerah — pihak yang berkewajiban atas kelebihan pembayaran wajib mengembalikan seluruhnya sesuai hasil pemeriksaan dan aturan berlaku.
2. Tidak cukup sekadar surat janji — tindak lanjut wajib berupa penyelesaian nyata dan terukur, bukan sekadar surat kesanggupan atau jaminan tertulis.
3. Aparat hukum wajib turun tangan — jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau korupsi, harus ditindaklanjuti secara profesional dan objektif.
4. Pemeriksaan Belanja Makan-Minuman Rumah Jabatan — Kejaksaan Negeri Jeneponto diminta memeriksa menyeluruh perencanaan, pelaksanaan, pembayaran, hingga pertanggungjawaban anggaran belanja makanan dan minuman Rumah Jabatan Pimpinan DPRD.
5. Wajib Transparan — seluruh pengelolaan keuangan daerah harus terbuka, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Aliansi menegaskan persoalan pengembalian kelebihan pembayaran tidak boleh berhenti pada urusan dokumen. Harus ada realisasi nyata yang dapat diketahui publik. Total dugaan kerugian keuangan negara yang menjadi sorotan masyarakat mencapai kurang lebih Rp1.032.000.000 (Satu Miliar Tiga Puluh Dua Juta Rupiah).
Aksi tersebut dipimpin oleh Jatong Jalarambang selaku Jenderal Lapangan. Ia menegaskan kedatangan warga adalah bagian dari hak kontrol masyarakat atas pengelolaan anggaran daerah.
“Anggota dewan tidak boleh menutup diri dari rakyat. Uang rakyat harus dikelola jujur dan terbuka. Kami akan terus mengawal tuntutan ini sampai ada kejelasan,” tegas Aliansi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi resmi dari pimpinan maupun anggota DPRD Jeneponto atas tuntutan yang disampaikan massa.

