Jeneponto, Penakota.com – Miris, kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Jeneponto kembali menuai sorotan. Usai korban berinisial PB (41) hanya diberikan Laporan Aduan/Informasi (LI), sementara pelaku belum juga diamankan, (24/07/2026).
Kejadian bermula saat Korban dikejar oleh terduga pelaku berinisial AS menggunakan sepeda motor di Gantinga, Desa Baraya, Kec. Bontoranba, Kab. Jeneponto. Sekitar pukul 17.40 Wita, (12/07/2026) lalu.
Kemudian, saat sepeda motor AS berhasil mendahului Korban. PA pun sontak bertanya “Kenapa Kau”, AS pun menjawab “Kau mintu, masalah motor”.
Setelah hal itu, AS tiba-tiba melakukan penganiayaan terhadap PA dengan cara memukuli menggunakan tangan kanan sebanyak 5 (lima) kali.
Tak sampai disitu, AS juga melanjutkan aksinya dengan mengambil kunci motor PA lalu kembali memukuli wajah korban menggunakan kunci motor sebanyak 2 (dua) kali.
Aksi tersebut berhasil di lerai oleh warga setempat, namun setelah kejadian itu AS pun pergi meninggalkan korban.
Saat di Konfirmasi, Pria berinisial SD yang juga sebagai keluarga korban iya mengaku merasa kecewa terhadap pelayanan dan kinerja Polres Jeneponto.
“Kecewa ka pak, apa lagi ini kasihan keluarga ku sudah jadi korban dari tanggal 17 kemarin. Tapi kenapa pelaku belum di amankan, mana lagi cuman Laporan Aduan ji dibuatkan bukan Laporan Polisi yang resmi,” ujarnya SD.
Ia menambahkan bahwasanya adanya dugaan backingan terhadap pelaku, yang hingga saat ini masih bebas berkeliaran melakukan aktivitas tanpa adanya rasa bersalah.
“Kemungkinan ada backingannya juga itu pelaku pak, karena masa sampai sekarang tidak di tangkap Ki, bebas ji berkeliaran,” tegas SD.
SD juga berharap agar pelaku segera di tangkap dan di proses sesuai peraturan yang berlaku, dirinya tak segan akan melaporkan ke Wasidik dan Polda Sulsel.
“Yang pastinya kami ingin pelaku segera tangkap dan di proses sesuai aturan yang berlaku. Jika tidak maka kami akan laporkan ke Wasidik dan propam Polda Sulsel,” harapnya
Berbeda halnya dengan pihak Polres Jeneponto, AKP Nurman Mantasa, SH., MH selaku Kasat Reskrim saat di konfirmasi. Ia hanya mengarahkan ke kantor.
“Segera ke kantor ketemu dengan penyidik,” singkatnya Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Tutup.

