Makassar — Personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini Polrestabes Makassar mengamankan seorang pemuda yang kedapatan menguasai senjata tajam jenis mata busur serta sembilan orang lainnya yang sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di Jalan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Kamis (13/8/2026).
Pemuda yang diamankan menguasai mata busur berinisial KT (21). Sementara sembilan orang lainnya masing-masing berinisial AS (26), RH (16), AR (16), MS (16), IL (16), MI (16), AM (20), MSL (16), dan MAK (20).
Penindakan tersebut dilakukan saat personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini melaksanakan patroli yang dipimpin Panit 1 Opsnal Reskrim Polsek Rappocini Ipda Suprianto, S.Sos.
Patroli digelar sebagai langkah antisipasi terhadap tindak pidana 3C, perang kelompok, aksi geng motor, balapan liar, serta berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas perintah Kapolsek Rappocini Kompol Ismail, S.E., M.M., melalui Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Muh. Ali Djaras, S.H., M.H.
Saat melintas di Jalan Banta-Bantaeng, petugas mendapati sekelompok pemuda yang sedang mengonsumsi minuman keras. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan satu buah mata busur yang disimpan di kantong depan sweater warna hitam yang dikenakan KT.
KT bersama barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Rappocini untuk menjalani pemeriksaan. Sembilan orang lainnya juga turut diamankan guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Di hadapan petugas, KT mengakui bahwa mata busur tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku membawa senjata tersebut berkaitan dengan rencana tawuran atau perang kelompok dengan pemuda lainnya.
Dari pemeriksaan terhadap MI, polisi juga memperoleh informasi mengenai adanya rencana tawuran yang sebelumnya dibicarakan melalui media sosial Instagram. Petugas menemukan bukti percakapan terkait rencana tersebut pada telepon seluler milik MI.
Selain mata busur, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu botol minuman keras bermerek, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau, serta enam unit telepon seluler.
Kapolsek Rappocini Kompol Ismail, S.E., M.M., mengatakan patroli dan kegiatan kepolisian terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi yang melibatkan kelompok pemuda.
“Kami terus meningkatkan patroli dan melakukan langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas. Setiap informasi maupun temuan di lapangan yang berpotensi mengarah pada tawuran, penggunaan senjata tajam, maupun gangguan keamanan lainnya akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kompol Ismail.
Kapolsek juga mengimbau para orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak dan remaja, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya rencana tawuran atau kegiatan yang dapat mengganggu keamanan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Orang tua juga diharapkan memberikan pengawasan dan perhatian terhadap pergaulan anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” tambahnya.

