MAKASSAR – Polrestabes Makassar menjadi lokasi pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Penelitian dan Supervisi STIK Lemdiklat Polri Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Mappaodang Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Ujung Pandang, Kamis (16/7/2026).
Kedatangan Tim yang dipimpin oleh Ketua Tim Penelitian STIK Lemdiklat Polri Brigjen Pol. Mohamad Aris, S.H., M.Si., disambut langsung oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolrestabes Makassar AKBP Andi Erma Suryono, S.H., S.I.K., M.M., Dosen dan Peneliti STIK Lemdiklat Polri AKBP Dr. Halimah, S.K.M., M.M., perwakilan Bulog Makassar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Selatan, Dinas Ketahanan Pangan, para pejabat utama Polrestabes Makassar, Kapolsek jajaran, serta peserta dari Polres Pelabuhan, Polres Gowa, Polres Takalar, Polres Bantaeng, Polres Bulukumba dan Polres Maros.
FGD tersebut mengangkat tema “Peran Kepolisian dalam Penanggulangan Tindak Pidana Penimbunan Bahan Pokok sebagai Bentuk Disaster Policing di Masa Darurat di Wilayah Polda Sulsel dan Jajaran.”
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana menyambut baik kedatangan Tim dalam pelaksanaan penelitian tersebut.
“Kami mengucapkan selamat datang kepada Tim Penelitian STIK Lemdiklat Polri. Semoga Focus Group Discussion ini dapat menjadi patokan bagi kami dalam menerapkan berbagai kegiatan dan kebijakan ke depan sehingga situasi kamtibmas di Kota Makassar semakin aman dan kondusif,” ujar Kombes Pol. Arya Perdana.
Sementara itu, Ketua Tim Penelitian STIK Lemdiklat Polri Brigjen Pol. Mohamad Aris menjelaskan bahwa penelitian tersebut bertujuan mengkaji peran kepolisian dalam menghadapi praktik penimbunan bahan pokok pada situasi darurat yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan ketahanan nasional.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Kapolrestabes Makassar beserta jajaran atas dukungan yang diberikan dalam pelaksanaan penelitian. Menurutnya, sinergi antara institusi pendidikan Polri dengan satuan kewilayahan menjadi bagian penting dalam menghasilkan kajian ilmiah yang sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Kami mengapresiasi dukungan Kapolrestabes Makassar dan seluruh jajaran. Sinergi antara STIK Lemdiklat Polri dengan satuan kewilayahan sangat penting agar penelitian yang dilakukan benar-benar berbasis pada realita di lapangan dan dapat memberikan rekomendasi yang aplikatif,” ujar Brigjen Pol. Mohamad Aris.
Ia menjelaskan bahwa ancaman terhadap keamanan saat ini tidak hanya berasal dari kejahatan konvensional, tetapi juga berbagai kondisi darurat seperti bencana alam, pandemi, hingga gangguan terhadap ketahanan pangan. Dalam kondisi tersebut, praktik penimbunan bahan pokok tidak lagi sekadar menjadi pelanggaran hukum ekonomi, melainkan dapat berkembang menjadi ancaman terhadap stabilitas sosial dan keamanan masyarakat.
“Polri saat ini dituntut tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai institusi yang mampu mengelola risiko, melindungi masyarakat, mengamankan rantai distribusi logistik, serta membangun kepercayaan publik,” jelasnya.
Di akhir sambutannya, Brigjen Pol. Mohamad Aris berharap seluruh peserta dapat memberikan data dan informasi secara objektif selama proses penelitian berlangsung sehingga hasil kajian yang diperoleh dapat menjadi rekomendasi yang efektif dan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolrestabes Makassar dan seluruh peserta atas kesempatan yang diberikan. Kami berharap seluruh responden dapat memberikan jawaban secara objektif agar hasil penelitian ini benar-benar bermanfaat dan dapat diaplikasikan dalam mendukung pelaksanaan tugas Polri,” tutupnya.

