Penakota, Jeneponto – Oknum Kepala Desa (Kades) Desa Maccini Baji, Kec. Batang, Kab. Jeneponto diduga menyalahgunakan Anggaran Desa berkisar 2 Miliyar rupiah.
Pasalnya anggaran tersebut tak di ketahui dikemanakan peruntukannya, sehingga menimbulkan pertanyaan di kalangan Publik, Sabtu, (16 Mei 2026).
Anggaran 2 Miliyar tersebut terbagi dari Anggaran Dana Desa (ADD) lebih dari 800 juta serta Anggaran Desa (AD) lebih dari 1 Miliyar.
Sementara wilayah kedudukan Desa Maccini Baji dinilai hampir tak memiliki perubahan sehingga mengundang kegelisahan publik serta warga setempat.
Saat di temui, salah satu warga yang berinisial AS mengungkapkan bahwa dirinya geram terhadap kepemimpinan M. Rais, SE., MM.
“Siapa tidak gelisah pak, selama menjabat tidak ada perubahan sementara dana desa yang di kelola itu sampai kurang lebih 2 Miliyar,” Ujarnya AS.
AS juga mempertanyakan adanya beberapa pembangunan yang dinilai diduga penganggarannya dengan pengerjaan tidak sesuai.
“Tidak sesuai pak penganggarannya dengan pengerjaannya, contohnya Pembangunan jalan tani dan Rabat Beton. Tidak sesuai dengan anggarannya,” Tegasnya (17/05/2026).
Tak hanya itu, AS menjelaskan bahwa pada tahun 2024 Desa Maccini Baji pernah mengerjakan proyek Irigasi, namun pengerjaan tersebut dinilai tidak transparan.
“Betul pak, waktu tahun 2024 selama pengerjaan Pak Desa tidak pernah membuat papan proyek pengerjaan sebagai bentuk tranparansi,” Sahutnya saat di wawancarai.
Tak sampai disitu, pada tahun 2023 Desa Maccini Baji pernah mengerjakan pengerasan jalan beton, sirtu dan plat duiker dengan anggaran mencapai 500 juta rupiah.
Namun di sayangkan papan informasi pengerjaan tersebut tak mencantumkan jumlah volumen pengerjaan, sehingga mengundang pertanyaan publik.
Dengan begitu, SA mendesak Pihak penegak hukum terkait agar segera memeriksa Oknum Kades Maccini Baji yang diduga telah melakukan praktik korupsi tingkat desa.
“Kami meminta agar Semua Pihak Penegak Hukum mulai dari Inspektorat, Kejaksaan dan Aparat Penegak Hukum periksa Kades tersebut secara transparansi,” Sahutnya.
Dirinya juga menegaskan bahwa akan mengikuti perkara tersebut hingga di pengadilan, dan mendorong APH agar segera tersangkakan.
“Jika terbukti maka tersangkakan, dan besar dugaan kami bahwa Pak Desa telah melakukan tindakan Korupsi dengan menggunakan Anggaran Desa”, Tutupnya.
Hingga berita ini terbit, Pihak Kades Maccini Baji belum memberikan tanggapan. Tutup (Red/Erwin).
