Makassar – Personel Polsek Mamajang melaksanakan patroli pemantauan wilayah serta aktivitas masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Selasa (11/08/2026).
Kegiatan patroli dipimpin oleh Panit 2 Sabhara Polsek Mamajang, AIPTU Zeth Tandilolo, bersama sejumlah personel, yakni AIPTU M. Rizal Rachman, AIPDA Gede Supriyadi, AIPTU Muhlis dan AIPDA SugiAtno.
Patroli menyasar sejumlah ruas jalan dan titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan Kamtibmas, di antaranya Jl. Lanto Dg. Pasewang, Jl. Anuang, Jl. Onta Baru, Jl. Veteran Selatan kawasan Bundaran Pabaeng-Baeng, Jl. Dr. Ratulangi, Jl. Kakatua, hingga Jl. Cendrawasih dan Jl. Tanjung Alang sebelum kembali ke Mako Polsek Mamajang.
Dalam pelaksanaannya, personel menyambangi sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, seperti warung kopi (warkop), kafe, toko, rumah kos, wisma, rumah makan, serta lokasi tempat warga maupun anak-anak berkumpul dan nongkrong.
Panit 2 Sabhara Polsek Mamajang AIPTU Zeth Tandilolo mengatakan, patroli tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya di lokasi dan jam yang dianggap rawan.
“Kami melaksanakan patroli secara mobile untuk memantau situasi wilayah dan aktivitas masyarakat. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AIPTU Zeth Tandilolo.
Selain pemantauan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan segera melaporkan apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Polsek Mamajang apabila terjadi gangguan atau membutuhkan bantuan kepolisian. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Personel juga mengimbau masyarakat untuk mengaktifkan kembali kegiatan Pam Swakarsa di lingkungan masing-masing sebagai bentuk partisipasi bersama dalam menjaga keamanan.
Patroli dilaksanakan dengan menyasar lokasi dan jam yang dinilai rawan gangguan Kamtibmas, termasuk potensi tindak pidana 3C (curat, curas dan curanmor).
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Mamajang terpantau aman dan kondusif. Kegiatan patroli berjalan dengan tertib dan lancar.

