JENEPONTO, PENAKOTA, – Polemik pengelolaan lahan parkir RSUD Lanto Daeng Pasewang memasuki babak klarifikasi. Manajemen rumah sakit bersama pihak pengelola menggelar konferensi pers guna meluruskan berbagai kabar yang dianggap keliru dan tidak berdasar.
Pelaksana Tugas Direktur RSUD, dr. Irawaty, menyatakan banyak pemberitaan dan narasi liar yang mengganggu dan perlu diluruskan.
“Saya sampaikan penjelasan: tuduhan bahwa setoran sekitar 20 juta rupiah masuk ke rekening pribadi direktur itu tidak benar. Dana tersebut langsung disetorkan ke Rekening Kas Daerah,” ujarnya Selasa (30/6/2026).
Didampingi kuasa hukum Saiful, S.H., M.H., manajemen juga menanggapi isu beban biaya bagi tenaga kesehatan.
“Tertuang jelas dalam kontrak: tenaga kesehatan tidak dikenakan biaya parkir. Yang ada hanya biaya pembaruan kartu akses sebesar 10 ribu rupiah setiap bulan,” tegasnya.
Senada disampaikan Asprianto mewakili pihak pengelola. Kontrak kerja sama tercatat tanggal 1 April 2026 dan ditandatangani pada masa kepemimpinan direktur sebelumnya.
“Jumlah 20 juta rupiah itu adalah sewa lahan per bulan yang langsung masuk ke kas daerah, tidak melewati rekening pribadi,” jelasnya.
Terkait kartu akses, biaya sebenarnya bernilai 35 ribu rupiah. Pengelola memberikan subsidi 25 ribu rupiah sehingga tenaga kesehatan cukup membayar 10 ribu rupiah saja. Tujuannya agar kartu tidak dipakai oleh pihak luar.
“Pembatasan ini demi keamanan dan mencegah penyalahgunaan. Sebenarnya sudah ada bantuan biaya dari pihak kami,” tambah Asprianto.
Setelah meluruskan seluruh poin tersebut, manajemen dan pengelola berharap kabar‑kabar yang tidak tepat tidak lagi berkembang di masyarakat.

