Makassar – Unit Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus penganiayaan menggunakan busur panah yang menimpa seorang perempuan di Jalan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pembusuran.
Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial D.P. (29), M.A.K. (19), R.S. (19), dan M.F. (25). Mereka ditangkap di tempat yang berbeda pada Selasa (4/8/2026) di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Biringkanaya.
Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya IPTU Abdullah Mataram, S.E., mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan setelah menerima laporan dari korban.
“Berkat penyelidikan yang dilakukan anggota Opsnal, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan empat terduga pelaku.” Ucapnya.
Lanjut, IPTU Abdullah Mataram, S.E., menerangkan, peristiwa bermula ketika korban berboncengan menuju tempat kerjanya di kawasan Antang.
Saat melintas di Jalan Katimbang, tepatnya di pertigaan menuju BTP, korban tiba-tiba diserang oleh empat orang yang berboncengan menggunakan dua sepeda motor dari arah berlawanan.
Salah seorang pelaku kemudian melepaskan busur panah yang mengenai dada sebelah kiri korban, tepat di bawah ketiak. Setelah melakukan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri, sementara korban mengalami luka dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Biringkanaya.
IPTU Abdullah Mataram mengungkap bahwa aksi pembusuran dilakukan karena para pelaku berniat mencari sekelompok pemuda di Jalan Katimbang yang diduga pernah memukul adik salah seorang pelaku.
Namun, karena tidak menemukan target yang dimaksud, para pelaku diduga melakukan penyerangan secara membabi buta hingga busur panah mengenai korban yang saat itu hanya melintas untuk berangkat berjualan.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu anak panah yang sempat tertancap di tubuh korban serta satu helm merek KYT berwarna putih yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.
“Motifnya dipicu rasa dendam karena salah satu pelaku mengaku adiknya pernah dipukul oleh sekelompok pemuda di kawasan Jalan Katimbang, namun korban justru menjadi sasaran karena pelaku tidak menemukan orang yang mereka cari,” ujar IPTU Abdullah Mataram.
Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Biringkanaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara main hakim sendiri karena setiap pelanggaran hukum akan kami tindak sesuai prosedur,” tegasnya.

