Makassar, Penakota.com – Personel Polsek Biringkanaya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait ditemukannya seorang anak gadis dalam kondisi linglung di wilayah Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Rabu (24/6/2026).
Peristiwa tersebut bermula saat Ibu Hasmawati selaku Shelter Kelurahan Pai menerima informasi dari Ibu Syamsinar sekitar pukul 05.30 Wita mengenai adanya seorang anak gadis yang ditemukan di depan Taman Makam Siri Na Pacce dalam keadaan linglung dan membutuhkan pertolongan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Ibu Hasmawati kemudian membawa anak gadis tersebut ke kediamannya yang beralamat di Jalan Daeng Ramang Lorong 3 RT 03/RW 08 Nomor 11, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, untuk mendapatkan penanganan sementara sambil menunggu tindak lanjut dari pihak terkait.
Selanjutnya, Kepala SPKT Regu B Polsek Biringkanaya, AIPTU H. Sudar, bersama personel piket fungsi mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari Ibu Hasmawati.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan dan memastikan bahwa benar terdapat seorang anak gadis dalam kondisi linglung yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
Sebagai bentuk kepedulian dan pelayanan kepada masyarakat, AIPTU H. Sudar bersama personel piket fungsi, didampingi Ibu Hasmawati selaku Shelter Kelurahan Pai, membawa anak gadis tersebut ke Kantor Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, guna mendapatkan penanganan, perlindungan, dan pendampingan yang lebih komprehensif.
Kapolsek Biringkanaya Kompol Beny Murjayanto, S.I.K., M.H., melalui personelnya menyampaikan bahwa langkah cepat yang dilakukan merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya terhadap warga yang membutuhkan bantuan dan perlindungan.
Polsek Biringkanaya juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri yang sesuai agar segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian maupun Dinas Sosial guna memudahkan proses identifikasi dan pemulangan kepada keluarga yang bersangkutan.
Kegiatan penanganan berlangsung dengan aman dan lancar sebagai wujud sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat dalam memberikan perlindungan serta pelayanan kemanusiaan kepada warga yang membutuhkan.

