Jeneponto, Penakota.com – Jagat maya kembali digemparkan ulah oknum polisi di Polres Jeneponto selaku supir Wakapolres Jeneponto usai diduga terlibat mengeroyok warga di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. (23/06/2026).
Menanggapi isu miring yang menyeret institusi Kepolisian, Kapolres Jeneponto AKBP Haryo Basuki memberikan tanggapan resmi pada Rabu (23/02).
Kasus ini mencuat setelah korban pengeroyokan bernama Sulhaji angkat suara. Sulhaji diduga menjadi korban amuk massa oleh sekelompok warga di Kampung Ganrang Batu, Desa Kayuloe Timur, Kecamatan Turatea.
Namun yang membuat kasus ini bergulir panas, Sulhaji secara lantang menuding seorang oknum jajaran Polres Jeneponto ikut melepaskan pukulan ke arahnya saat insiden berlangsung.
Dalam keterangannya, Sulhaji memaparkan bahwa peristiwa itu bermula ketika dirinya hendak bertolak dari rumah sang nenek di wilayah Pannara menuju To’lo.
Di tengah perjalanan, ia berpapasan dengan rombongan siswa yang tengah menggelar konvoi pawai. Nahas, setiba di ujung Kampung Ganrang Batu, laju kendaraan Sulhaji dicegat sepihak oleh sekelompok orang hingga ia menjadi sasaran empuk aksi kekerasan.
“Pas di ujung Ganrang Batu saya tiba-tiba dicegat. Begitu dicegat saya langsung dipukul ramai-ramai,” ungkap Sulhaji.
Lebih lanjut, korban membeberkan bahwa di tengah kepungan massa dan hantaman pukulan tersebut, ia melihat dengan jelas keberadaan seorang anggota Polres Jeneponto di lokasi kejadian, yang disebutnya bukan melerai melainkan justru ikut melakukan kekerasan fisik.
Merespons tuduhan serius yang berpotensi mencoreng citra Korps Bhayangkara ini, Kapolres Jeneponto AKBP Haryo Basuki tidak tinggal diam. Ia langsung mengeluarkan instruksi tegas kepada Kasi Propam Polres Jeneponto untuk bergerak cepat menelusuri dan melakukan penyelidikan mendalam atas informasi tersebut.
Pucuk pimpinan Polres Jeneponto ini menegaskan, jika dalam pemeriksaan internal nanti oknum anggota tersebut terbukti bersalah dan melanggar kode etik, pihak manajemen tidak akan ragu menjatuhkan sanksi yang keras.
“Kami akan transparan dalam kasus ini. Saya harap masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan dari Propam,” ujar Kapolres. Komitmen kuat yang ditunjukkan oleh Kapolres ini sejalan dengan arahan yang sebelumnya berulang kali ditekankan kepada seluruh jajaran personel di lapangan, yakni wajib menghindari sikap arogan dan mengedepankan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kini, Polres Jeneponto berkomitmen penuh untuk menegakkan aturan di internal institusi guna membangun kembali kepercayaan publik lewat penanganan perkara yang profesional serta transparan. (Red/Apri)

