Jeneponto – Sejumlah pihak menyoroti soal kecepatan penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kejaksaan Negeri Jeneponto, Sulawesi Selatan. Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik adalah dugaan penggelembungan anggaran proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Desa Kaluku yang terungkap sejak pertengahan Mei 2026 lalu.
Kasus tersebut mencuat setelah pekerja pengeboran bernama Amiruddin memberikan keterangan di hadapan penyidik pada 12 Mei 2026. Ia mengungkapkan adanya selisih anggaran sebesar Rp22 juta dari biaya pengeboran yang tercatat Rp62 juta dalam dokumen, namun hanya diterima Rp40 juta. Hingga lebih dari sebulan berlalu, masyarakat menanti perkembangan lebih lanjut dari proses hukum tersebut.
Warga dan pengamat menilai, lambatnya perkembangan informasi dan tindakan nyata seringkali menimbulkan pertanyaan di kalangan publik. Mereka berharap penegak hukum dapat bekerja secara transparan dan tepat waktu agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
“Sudah lebih dari sebulan kasus ini terungkap, tapi belum ada kejelasan apakah sudah ada penetapan tersangka atau pengembangan bukti. Kami berharap prosesnya berjalan cepat dan tidak berlarut-larut tanpa kejelasan,” ujar salah satu warga yang memantau perkembangan kasus tersebut.
Ditempat terpisah. Saat di komfirmasi ke Kejaksaan Negeri Jeneponto, Kepala seksi pidana khusus (PIDSUS) I Putu Kisnu Gufta dalam keterangan singkatnya menyatakan bahwa setiap kasus membutuhkan waktu untuk pengumpulan bukti yang lengkap dan sah secara hukum. Penyidik menyebutkan bahwa proses hukum harus mengikuti prosedur yang diatur undang-undang agar tidak ada cacat hukum di kemudian hari.
“Masih sementara penyidikan. Kami memahami harapan masyarakat, namun penanganan kasus korupsi memerlukan ketelitian. Kami tidak bisa tergesa-gesa sehingga bukti yang dikumpulkan tidak kuat di persidangan. Tim masih terus mendalami setiap dokumen dan memeriksa saksi-saksi terkait,” Tulisnya ) I Putu Kisnu Gufta kasi Pidsus Kejari Jeneponto kepada media Penakota. Kamis (11/6/2026).
Kejaksaan juga menegaskan bahwa mereka berkomitmen mengusut setiap dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara. Namun, pihaknya tidak merinci batas waktu penyelesaian karena bergantung pada tingkat kerumitan dan ketersediaan bukti.
Diketahui Jumlah keseluruhan anggarannya sekitar 8 Milliar total selama 2 tahun dan sampai saat ini, publik masih menantikan langkah nyata dari Kejaksaan Negeri Jeneponto dalam mengungkap seluruh fakta di balik kasus ini.
Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan adil, transparan, dan tidak berlarut-larut demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.

