Jeneponto, Penakota.com – Oknum Polisi Polres Jeneponto berpangkat Aiptu berinisial RZ dan AS diduga meminta Seekor ayam dan menerima uang satu juta rupiah untuk menangkap pelaku penganiayaan di Kec. Bontoramba, Kab. Jeneponto, (26/07/2026).
Hal itu diungkapkan oleh korban berinisial PB (41) beserta sang istri SY (41), mereka mengungkapkan hal tersebut agar pelaku segera ditangkap.
“Waktu itu saya naik ke Polres Jeneponto pak pertanyakan laporan ku, tapi sampai disana polisi cuma bilang tidak itu karena belum dikerja laporannya,” ujar korban.
Kemudian sekitar seminggu pasca kejadian, korban bersama SY mendatangi RZ untuk meminta petunjuk agar terduga pelaku Penganiayaan segera di tangkapi.
“Kita mi korban. Mau KA acara ini, Kalau ada ayam itu NU bawa sini pergi ma tangkap Ki, karena jam 3 subuh itu pergi ma jemput jagain mami sempat lari,” lanjutnya PB.
SY juga menambahkan bahwa selain Ayam dirinya juga memberikan uang kepada RZ dan AS senilai 500 ribu agar pelaku segera tangkap.
“Tidak minta ji uang tapi ayam ji nah minta, cuma mengerti ka pak ku kasih uang bensin. Karena alasannya jam 3 subuh mau pergi nah jemput pelaku,” tambahnya SY.
Alih-alih menangkap pelaku, hingga saat ini pelaku masih bebas berkeliaran dan beraktifitas.
Korban kini berharap agar pelaku segera di tangkap dan uang yang diberikan kepada oknum tersebut di kembalikan.
“Harapan ku pelaku segera di tangkap dan kalau masalah ayam saya ikhlaskan, itu saja uang yang satu juta di kembalikan. Karena saya ini kasihan orang tidak punya,” harapnya Korban.
Berbeda halnya dengan Aiptu RZ saat di konfirmasi, dengan tegas mengatakan bahwa dirinya tidak pernah meminta ayam kepada korban.
“Tidak ada itu, tidak pernah ka minta. Kecuali dia yg tawarkan Ki biar neneknya pasti ku ambil juga,” ungkapnya melalui panggilan telepon, (27/07/2026) Dinihari.
Aiptu RZ juga menambahkan bahwa dirinyalah yang membantu korban untuk berkoordinasi dengan penyidik dan tinggal menunggu surat penangkapan untuk menjemput pelaku.
“Saya yang bantu itu korban, awalnya sekira di Unit Pidum ternyata di PPA. Ini juga masih ku tunggu surat penangkapannya, kalau ada mi itu biar siapa di belakangnya ku tabrak ji,” tutup Aiptu RZ.
(Red/Irham).

