Jeneponto, Penakota.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan menjadi sorotan.
Salah satu porsi makanan ditemukan terkontaminasi ulat-ulat kecil di dalam ompreng pada menu yang disajikan kepada murid SD 21 Tamalatea.
Temuan tersebut membuat sejumlah siswa memilih tidak melanjutkan makan siang mereka.
Fenomena itu terungkap setelah disorot oleh Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Selatan (KPM Sulsel) dan beredar luas video berdurasi 31 detik di media sosial.
Dalam video itu, terlihat ompreng menu MBG yang mengandung ulat kecil dalam keadaan masih hidup.
Temuan itu langsung memicu kekhawatiran di lingkungan sekolah.
Pasalnya, makanan yang disediakan merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak usia sekolah.
Kendati demikian, kasus serupa itu diketahui telah berulangkali terjadi di Jeneponto. Hanya saja, tidak pernah mendapat perhatian serius oleh Pemerintah Daerah maupun Badan Gizi Nasional (BGN).
Kepala Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) Jeneponto, Akbar, mengakui adanya MBG berulat yang ditemukan dalam proses penyajian makanan tersebut.
Akan tetapi, ia berdalih menyebutkan bahwa peristiwa itu sudah lama terjadi.
“Di SD 21 Tamalatea Pak, itu kejadiannya Pak dari tanggal 21 Mei, terus baru kembali di goreng ini,” bebernya kepada wartawan, Jumat (12/6) lalu.
Akbar bilang bahwa ulat tersebut berasal dari buah mentimun yang disediakan oleh SPPG kala itu.
“Kalau menurut informasi dari gurunya itu Pak, dari timun,” jelasnya.
Pihak SPPG langsung merespon dengan mendatangi sekolah itu. Namun, mereka tidak melihat langsung menu berulat itu, melainkan hanya dalam postingan video yang tersebar di sosial media.
“Pada saat kejadian pihak sekolah itu tidak sempat melapor ke saya. Jadi saya tidak lihat secara langsung, ada atau tidaknya cuma di video juga saya lihat Pak,” tandasnya.
KPM Sulsel Minta Evaluasi Menyeluruh
Kasus tersebut sebelumnya mendapat perhatian dari Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Selatan (KPM Sulsel).
Organisasi itu mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG di Jeneponto.
Ketua Bidang Hukum dan HAM KPM Sulsel, Irfan Arsandy, mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai makanan MBG yang diduga tidak layak konsumsi di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Tamalatea.
“Kejadian baru-baru ini, penyaluran MBG di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Tamalatea, kami dapatkan informasi makanannya berulat dan tidak layak makan, ini miris sekali dan wajib segera dievaluasi,” kata Irfan.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sebagai kesalahan teknis semata karena menyangkut kesehatan dan pemenuhan gizi peserta didik.
Selain temuan makanan berulat, KPM Sulsel juga menyoroti sejumlah persoalan lain dalam pelaksanaan MBG di berbagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jeneponto. Di antaranya dugaan ketidaksesuaian komposisi menu dengan kebutuhan gizi siswa, minimnya variasi makanan, hingga kualitas penyajian yang dinilai belum memenuhi standar gizi seimbang.
“Kami menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian komposisi menu dengan kebutuhan gizi siswa berdasarkan jenjang usia, kurangnya variasi makanan, serta kualitas penyajian yang belum sepenuhnya mencerminkan standar gizi seimbang. Jika ini dibiarkan, maka tujuan besar program ini bisa melenceng dari substansinya,” tegas Irfan.
KPM Sulsel meminta pemerintah daerah bersama pihak pelaksana program melakukan audit kualitas menu, pemeriksaan rantai distribusi makanan, serta pengawasan berkala oleh tenaga gizi untuk memastikan kualitas makanan yang diberikan kepada siswa.
“Kami menegaskan, kritik ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan sosial. Jangan sampai program yang dirancang untuk membangun generasi justru berjalan tanpa pengawasan yang ketat. Kepentingan siswa harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

