Jeneponto, Penakota.com – Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Jeneponto, Masuri Lalang, terindikasi menghindari konfirmasi awak media terkait kerusakan jalan rabat beton di wilayah Pa’lameang, Desa Bontorannu, Kecamatan Bangkala.
Proyek peningkatan jalan tersebut dilaksanakan tahun 2025 melalui pola swakelola dengan anggaran sebesar Rp 1,8 miliar. Padahal baru digunakan selama satu tahun, kondisi jalan sudah rusak parah: permukaan penuh retakan memanjang, lapisan beton terkikis hingga menimbulkan debu tebal saat dilalui kendaraan.
Warga sekitar menduga kerusakan terjadi karena pelaksanaan pekerjaan tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan.
Sejak tanggal 7 Juli, tim redaksi telah berulang kali berupaya menghubungi Masuri Lalang baik lewat sambungan telepon maupun pesan WhatsApp, namun belum mendapatkan tanggapan apa pun.
Saat didatangi kantor dinas, pejabat tersebut disebut sedang berada di luar, hingga saat ini belum bersedia ditemui maupun memberikan keterangan resmi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan terkait penyebab kerusakan jalan, sistem pengawasan pelaksanaan maupun rencana perbaikan selanjutnya.

