Jeneponto,PENAKOTA– Di tengah proses hukum yang masih berlangsung di Kejaksaan Negeri Jeneponto terkait dugaan pungutan liar dana Jaminan Kesehatan Nasional di Puskesmas Tarowang, kini muncul tudingan baru yang tak kalah serius. Kali ini dugaan pungutan disebut menyasar Dana Bantuan Operasional Kesehatan, dengan potongan mencapai 20 persen dari nilai setiap kegiatan program.
Hal ini diungkapkan Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi Sulawesi Selatan, Hasan Anwar, saat berbicara kepada awak media, Kamis (25/6/2026).
Menurut Hasan Anwar, informasi tersebut diterima langsung dari sejumlah tenaga kesehatan yang merasa keberatan karena diminta memotong anggaran kegiatan yang bersumber dari dana BOK.
“Keadaannya makin parah. Banyak tenaga kesehatan diduga dijadikan sasaran pungutan. Kami menerima banyak laporan adanya permintaan potongan 20 persen dari setiap kegiatan yang menggunakan dana BOK,” tegasnya.
Apabila dugaan ini terbukti, kata Hasan, hal itu tidak hanya merugikan tenaga kesehatan, tetapi juga melemahkan mutu pelayanan yang seharusnya dinikmati masyarakat.
Situasi ini dinilai semakin ironi karena kasus dugaan pungutan dana JKN di tempat yang sama masih sedang ditangani Kejaksaan Negeri Jeneponto dan menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.
“Belum selesai satu kasus, sudah muncul dugaan baru. Jika benar terjadi, ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Ia menilai hal ini merupakan pelanggaran berat yang mencederai semangat pelayanan publik dan bertentangan dengan prinsip kerja pemerintahan daerah.
Hasan Anwar mendesak Bupati Jeneponto segera turun tangan dan melakukan evaluasi mendalam terhadap pelaksana tugas Kepala Puskesmas Tarowang.
“Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas hingga pencopotan jabatan,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta Kejaksaan Negeri Jeneponto meningkatkan penanganan kasus lama, dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan secara resmi.
Pimpinan Puskesmas Menyangkal
Menanggapi tudingan tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Puskesmas Tarowang, Rosmiati, S.ST., membantah keras seluruh laporan itu.
Melalui pesan singkat kepada media, ia menegaskan: “Tidak ada pemotongan atau pungutan 20 persen dari dana BOK. Silakan turun dan periksa langsung ke tempat kami.”
Ia juga membantah adanya aliran dana ke rekening pribadi. “Tidak ada transfer apa‑apa kepada saya,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, tuduhan dan sangkalan masih berhadapan. Masyarakat menunggu hasil penyelidikan yang transparan dan menyeluruh agar kebenaran terungkap serta pelayanan kesehatan tetap berjalan bersih dan amanah.

