Makassar – Tim Identifikasi dan Forensik (INAFIS) Sat Reskrim Polrestabes Makassar melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pascakebakaran yang terjadi di kawasan permukiman warga di Jalan Kandea, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Selasa (11/8/2026).
Olah TKP tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan guna mengetahui secara pasti penyebab serta titik awal terjadinya kebakaran. Selain itu, petugas juga melakukan pendataan terhadap bangunan dan objek yang terdampak dalam peristiwa tersebut.
Tim Identifikasi yang dipimpin Kaur Identifikasi Sat Reskrim Polrestabes Makassar, AKP Hayat, melakukan pemeriksaan di sejumlah titik lokasi kejadian serta mengumpulkan informasi dan dokumentasi yang diperlukan untuk kepentingan penyelidikan.
AKP Hayat mengatakan, pihaknya melakukan olah TKP awal untuk mengumpulkan berbagai temuan di lokasi sebagai bahan dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami dari Tim Identifikasi melakukan olah TKP awal untuk melihat kondisi lokasi, mengumpulkan informasi serta mencari dan mendokumentasikan temuan yang berkaitan dengan peristiwa kebakaran ini,” ujar AKP Hayat.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan kondisi lokasi pascakebakaran. Setiap temuan yang diperoleh di lapangan akan menjadi bahan untuk membantu proses penyelidikan dalam mengungkap penyebab kebakaran.
Dalam pelaksanaan olah TKP, personel INAFIS juga berkoordinasi dengan personel Polsek Bontoala serta unsur terkait yang berada di lokasi guna memastikan proses pemeriksaan berjalan aman dan lancar.
Polrestabes Makassar bersama Polsek Bontoala terus memberikan pelayanan dan penanganan kepada masyarakat, khususnya dalam setiap peristiwa yang membutuhkan kehadiran dan respons cepat kepolisian.

