Penakota, Jakarta — Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan pihak taksi Green SM dalam peristiwa kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/26). Selain pihak pengelola taksi Green, penyidik juga memanggil sejumlah pihak pukul 10.00 WIB.
“Pemeriksaan terhadap pihak Taxi Green, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian dilaksanakan di Polda Metro Jaya,” ujar Kombes Pol. Budi, Senin (4/5/26).
Ia menambahkan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap Daops 1 yang dilaksanakan di Kantor Daops 1 Manggarai dengan jam yang sama. Menurutnya. pemeriksaan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
“Guna melengkapi rangkaian penyidikan dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif,” jelasnya.
Pemeriksaan pun dilakukan oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidikan sendiri terfokus pada dugaan kelalaian manusia sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan.
