Gowa, Penakota.com – Tim Resmob Polsek Somba Opu, Polres Gowa berhasil ciduk terduga pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kel. Mocongloe, Kab. Maros, (02/06/2026).
Berdasarkan Laporan Polisi LP/42/III/2026, SPKT POLSEK SOMBA OPU POLRES GOWA POLDA SUL-SEL, tanggal 27 Maret 2026. Tim Resmob akhirnya bergerak mencari pelaku.
Kejadian bermula saat korban inisial SR (29) mendatangi Polsek Somba Opu untuk melaporkan bahwa sepeda motor Yamaha NMAX Hitam miliknya telah dicuri.
Kemudian Tim Resmob Polsek Somba Opu bergerak mengindentifikasi keberadaan pelaku beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX milik korban.

Dalam keterangannya, SR saat itu masuk kedalam warung sari laut makan malam lalu memarkir kendaraannya dengan posisi kunci terletak di motor tersebut, (27/05/2026).
Ironisnya, pada saat SR hendak pulang kerumahnya. Motor miliknya sudah tidak lagi ada, SR akhirnya mendatangi Polsek Somba Opu untuk melaporkan peristiwa tersebut.
Dibawah instruksi Kanitres Polsek Somba Opu, AKP H. Masjaya SKM.,MM. Tim Resmob akhirnya berhasil menangkap pelaku inisial AS (42).
Saat di konfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Somba Opu AKP H. Masjaya SKM.,MM. Membenarkan terkait penangkapan pelaku pencurian motor (Ranmor).
“Betul, Alhamdulillah terduga pelaku ranmor di wilayah hukum Polsek Somba Opu berhasil kita amankan di Kel. Moncongloe, Kab. Maros berinisial AS,” ujarnya.
AKP H. Masjaya juga menjelaskan bahwa pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan lalu di bawah ke Mako Polsek Somba Opu.
“Jadi tim berhasil mengamankan beserta 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam, kemudian kami serahkan ke Mako untuk proses lebih lanjut,” tuturnya.
Adapun motif dari pelaku yakni terdesak kebutuhan ekonomi sembari adanya kelalaian terhadap korban sehingga hal tersebut terjadi.
“Jadi motif dari AS kebutuhan ekonomi ditambah adanya kelalaian terhadap korban sehingga ada kesempatan pelaku melancarkan aksinya,” imbuh Kanit Reskrim.
Kanit Reskrim Polsek Somba Opu berharap agar masyarakat lebih berhati-hati, sebab kejahatan terjadi karena adanya kesempatan.
“Kami minta masyarakat agar lebih menjaga setiap barang berharga, karena kejahatan ada bukan karena niat. Tapi adanya kesempatan.” Tutup AKP H. Masjaya.
