filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: video;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: null;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: off;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 47;
Jeneponto, Penakota.com – Misteri kematian Basse Daeng Ngintang (51), seorang janda yang ditemukan tewas dalam kondisi membusuk dan membengkak di Sapiri, Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, akhirnya terkuak. Polisi berhasil mengungkap motif di balik peristiwa menggegerkan warga yang terjadi pada awal tahun 2025 tersebut.
Kapala Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto, AKP Nurman, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (8/6) menyatakan bahwa tindakan kejam yang dilakukan pelaku bermula dari perasaan terpendam yang tidak tersampaikan.
“Motif pembunuhan dan pemerkosaan ini adalah kasih tak sampai. Pelaku sebenarnya menyukai korban, namun ia tidak berani mengungkapkan isi hatinya,” jelas AKP Nurman.
Peristiwa nahas berawal ketika pelaku yang bernama Wawan Saputra alias Bogar (34) menyelinap masuk ke rumah korban melalui pintu belakang pada dini hari, sekitar pukul 03.00 WITA. Namun, aksinya diketahui korban yang kemudian berusaha melawan. Pelaku pun membekap mulut korban dan menyeretnya ke dalam kamar. Di sana, pelaku melakukan tindakan asusila sebanyak dua kali, lalu membekap korban menggunakan mukena hingga kehabisan oksigen dan meninggal dunia.
Keluarga korban segera melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian dengan nomor laporan LP/B/48/II/2025/SPKT/POLRES JENEPONTO/POLDA SULSEL. Tim penyidik kemudian memeriksa 12 orang saksi dan mengumpulkan sejumlah keterangan untuk mengungkap kasus ini.
Namun, pelaku sempat menghilang dan berhasil melarikan diri keluar kota selama lebih dari setahun. Berkat kerja keras Tim Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto, keberadaan pelaku akhirnya terdeteksi. Ia diketahui bekerja sebagai buruh bangunan di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Penangkapan dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan tim Resmob Polres Jeneponto, Polda Sulsel.
Penulis : Aries Karma

