Makassar, Penakota.com – Personel Polsek Tamalate Polrestabes Makassar bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat kasus dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang perempuan meninggal dunia di sebuah rumah kost yang berlokasi di Jalan Mannuruki 6 Lorong 1, Kelurahan Mannuruki, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Minggu malam (14/06/2026).
Sesaat setelah menerima informasi kejadian, Kapolsek Tamalate Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., mengarahkan personel piket fungsi yang dipimpin Ps. Panit Yanmin Unit Intelkam Aiptu H. Elvadri, S.H., selaku Pawas untuk segera menuju lokasi kejadian.
Setibanya di TKP, petugas langsung melakukan pengamanan lokasi, memasang garis polisi, mengumpulkan informasi awal, serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif guna mendukung proses penyelidikan.
Dalam penanganan perkara tersebut, Tim Inafis Polrestabes Makassar turut diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah TKP secara menyeluruh.
Kegiatan identifikasi dilakukan dengan mengumpulkan barang bukti, mendokumentasikan kondisi lokasi, serta melakukan pemeriksaan secara ilmiah guna mendukung proses pengungkapan perkara.
Korban diketahui merupakan seorang perempuan berinisial A.N.A. (25), seorang karyawan swasta. Sementara itu, terduga pelaku berinisial AR (25), yang merupakan suami korban, telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian bersama barang bukti untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tamalate Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., didampingi Kanit Reskrim Iptu Abd. Latif, S.Sos., menyampaikan bahwa pihaknya bersama Satreskrim Polrestabes Makassar tengah melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
“Begitu menerima informasi, personel langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan TKP dan melakukan langkah-langkah kepolisian. Saat ini proses penyidikan masih berlangsung dan pelaku telah diamankan bersama barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.
Polsek Tamalate bersama Satreskrim Polrestabes Makassar juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap para saksi serta berkomunikasi dengan keluarga korban guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Seluruh proses penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku.

