Penakota, Makassar – Oknum Lurah Kalukuang, Kec. Tallo diduga terima setoran bulanan dari Pedagang Kaki Lima (PK 5) sebagai retribusi penjualan, (18/05/2026).
Hal itu diungkapkan oleh salah satu warga yang tak ingin diketahui identitasnya menyebutkan, dirinya sering memberikan uang kepada yang bersangkutan.
“Sering pak, saya bawakan uang dan permintaan lainnya supaya nah izinkan Ki berjualan di wilayahnya. Dari pada tidak nah izinkan Ki, susah Ki lagi cari nafkah pak,” Ujarnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa saat ini dia kecewa sama Pak Lurah, karena sekarang tidak lagi di izinkan berjualan (gusur) lapak jualannya.
“Kecewa ka pak, kah digusur mki juga sekarang. Apa lagi sekarang susah mki cari kerjaan kalau tidak ada orang dalam ta pak,” Cetusnya warga tersebut penuh kekecewaan.
Diketahui akhir-akhir ini pemerintah kota Makassar (Pemkot Makassar) kerap melakukan pembersihan lapak jualan yang menggunakan Fasilitas Umum dan Sosial.
Namun hal itu dinilai berlebihan, sebab pemerintah hanya bisa melakukan eksekusi namun tak ada solusi bagi masyarakat.
Terkhusus untuk kelurahan Kalukuang itu hanya dilakukan sebahagiaan lapak dan wilayah saja, tidak dilakukan secara menyeluruh.
“Kecewa pastinya pak, bulan lalu ji nah bilang pak lurah semuanya di bersihkan tanpa terkecuali, tapi faktanya masih ada yang belum di bersihkan,” Ungkapnya.
Saat di konfirmasi Lurah Kalukuang Anshar, SE. mengatakan pihaknya tidak pernah menerima apapun dari Pedagang Kaki Lima (PK 5).
“Saya tidak pernah menerima itu, dan kami akan melakukan pembersihan kesemuanya tapi secara bertahap,” imbuh Anshar sapa akrabnya.
Anshar juga mengatakan bahwa dirinya akan koordinasi dengan Pihak Kecamatan Tallo untuk pengeksekusian yang lainnya.
“Kami sudah menyurati semuanya, namun kami akan mengeksekusi semuanya secara bertahap,” Pungkas Lurah Kalukuang.
Hingga saat ini Lurah Kalukuang belum memberikan terkait kepastian kapan akan dilakukan pembersihan secara menyeluruh bagi pelaku pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar.
Terlihat belasan orang dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Lurah Kalukuang, dan RT serta RW terlihat ikut melakukan dan memantau jalannya pengeksekusian, Tutup.
(Red/Yeyen)
