Jeneponto – Pengaduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan pengelolaan pemerintahan dan keuangan Desa Turatea Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, tengah menyebar luas dan menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial.
Melalui unggahan dan tanggapan warganet, mereka meminta aparat penegak hukum (APH) yang meliputi Kepolisian Resor Jeneponto dan Kejaksaan Negeri Jeneponto melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Kepala Desa dan Bendahara Desa yang telah menjabat selama dua periode terakhir.
Guntur Makassar menuding bahwa berbagai proyek pembangunan yang dibiayai menggunakan anggaran dana desa dikerjakan secara asal jadi, tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, dan dirasa tidak memberikan manfaat nyata bagi kepentingan umum.
“Dana yang dikeluarkan jumlahnya besar, tapi hasil pembangunannya tidak terasa manfaatnya,” Tulisnya Guntur Makassar.
Selain masalah kualitas pembangunan, masyarakat juga menilai penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan dalam pola pemerintahan keluarga. Hal ini terlihat dari penempatan sejumlah pejabat di posisi-posisi strategis, yaitu:
– Sekretaris Desa merupakan sepupu langsung Kepala Desa
– Dua orang menantu menjabat sebagai Kepala Urusan (Kaur)
– Salah satu anak Kepala Desa juga diangkat menjadi Kaur
– Anak lainnya dipercaya menduduki jabatan Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
Terkait hal lain, salah satu pengguna media sosial Facebook bernama Guntur Makassar juga menuliskan keluhan adanya dugaan penyalahgunaan aset milik desa. Ia menyebutkan kendaraan operasional atau mobil siaga desa diketahui lebih sering digunakan untuk keperluan pribadi ketimbang dimanfaatkan guna melayani kepentingan warga sehari-hari.
Masyarakat dan warganet pun berharap aparat penegak hukum turun tangan secara profesional dan transparan. Pemeriksaan diharapkan mencakup aspek pertanggungjawaban keuangan desa, kelayakan pelaksanaan proyek, serta kesesuaian penempatan pejabat dengan peraturan yang berlaku, agar kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa dapat dipulihkan.

