Sinjai, Penakota.com – Seorang Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) diduga melakukan tindak pidana korupsi, sekitar 24 miliyar rupiah anggaran pengadaan belum di realisasikan , (02/06/2026).
Ditengah minimnya alat dan fasilitas kesehatan di rumah sakit umum daerah (RSUD Sinjai), kini kembali menjadi sorotan.
Hal ini diketahui dengan adanya penganggaran untuk Alkes pada tahun 2025 di RSUD Sinjai senilai lebih dari Rp. 66 Miliyar.
Dalam Laporan Ringkasan Perencanaan dan Realisasi Pengadaan yang berhasil di realisasikan sekitar Rp. 9 Miliyar.
Anggaran tersebut terbagi dalam Ringkasan Perencanaan Pengadaan yakni, Penyedia Rp. 35.927.979.800 dan Swakelola dengan nilai Rp. 30.897.100.200. Sehingga total RUP senilai Rp. 66.825.080.000. dengan jumlah paket sebanyak 12 paket.
Menariknya, dalam Perencanaan Berdasarkan Jenis Pengadaan (Penyedia) Pengadaan Barang diketahui sekitar Rp. 24.388.960.682 dengan jumlah 2 Paket.
Namun di ketahui pihak RSUD hingga kini belum ada pengadaan dengan jumlah tersebut, sehingga kuat dugaan adanya praktik korupsi dari oknum RSUD Kab. Sinjai.
Hingga berita ini terbit, Direktur RSUD Sinjai dr. H. Kahar Anies, Sp.B. terkesan menghindar dan enggan memberikan tanggapan mengenai hal tersebut, (245/05/2026).
Saat ini RSUD Sinjai menuai sorotan, pasalnya Kabupaten Sinjai saat masih minim akan fasilitas kesehatan.
Adapun dalam anggaran Pengadaan Barang, dalam Perencanaan Berdasarkan Jenis Pengadaan (Penyedia) terdiri dari ;
1. Pengadaan Barang : Rp. 24.388.960.682 ,- (4 Paket).
2. Pekerjaan Konstruksi : Rp. 3.388.280.000, (2 Paket).
3. Jasa Lainnya : Rp. 8.000.739.118,- (3 Paket).
Terintegrasi : Rp. 0,- (0 Paket)
Kemudian di lanjutkan dengan Perencanaan Berdasarkan Metode Pemilihan (Penyedia) yang terdiri dari ;
1. E-Purchasing : Rp. 32.342.769.620,- (5 Paket).
2. Pengadaan Langsung : Rp. 1.795.650.000,- (5 Paket).
3. Dikecualikan : Rp. 1.789.560.180,- (1 Paket).
4. Penunjukan Langsung : Rp. 0,- (0 Paket).
5. Seleksi / Tender / Tender Cepat : Rp. 0,- (0 Paket).
Sehingga Total Realisasi Pengadaan Rp. 9.532.787.458 (201 Paket) dan menyisakan anggara senilai Rp. 57.292.292.542.
Saat ini pihak penakota.com masih berusaha menghubungi pihak rumah sakit untuk memperjelas dugaan tersebut. Tutup.
(Red/Salam)
